KONSULTAN ISO 17025 TANGERANG
ISO 17025 merupakan standar mutu yang
dibuat untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Dengan peran Laboratorium yang sangat penting dalam sistem
mutu perusahaan. ISO 17025 dapat digunakan sebagai standar untuk mengembangkan
dan membangun kualitas sistem mutu di laboratoriumserta penilaian yang
dilakukan oleh klien atau pihak ketiga. Standar ini juga dijadikan sebagai
acuan kriteria untuk akreditasi laboratorium. ISO 17025 dapat juga dianggap
sebagai konstitusi non formal yang menjadi dasar pelaksanaan konseptual dari
suatu laboratorium. Laboratorium memerlukan suatu dasar petunjuk dalam upaya
penanganan masalah-masalah laboratorium, disinilah peran ISO 17025 dalam
memberikan batasan prosedur pelaksanaan yang benar. Standar ISO 17025 merupakan
standar Internasional yang kemudian di buat Standar Nasional Indonesia SNI
ISO/IEC 17025:2008.
Terdapat 5 bab yang terkandung dalam SNI ISO/IEC
17025:2008, yang meliputi:
1.
Ruang Lingkup
Standar ini menetapkan persyaratan
umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk
pengambilan contoh. Hal ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan menggunakan
metode yang baku, metode yang tidak baku, dan metode yang dikembangkan
laboratorium.
2.
Acuan Normatif
Standar ini dapat diterapkan pada
semua organisasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi. Hal ini mencakup,
misalnya laboratorium pihak pertama, pihak kedua, pihak ketiga, dan
laboratorium yang kegiatan pengujian dan/atau kalibrasinya merupakan bagian
dari inspeksi dan sertifikasi produk. Standar ini dapat diterapkan pada semua
laboratorium tanpa memperhatikan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian
dan/atau kalibrasi. Apabila laboratorium tidak melakukan satu kegiatan atau
lebih yang tercakup dalam Standar ini, misalnya pengambilan contoh dan
desain/pengembangan metode baru, persyaratan dari ketentuan tersebut tidak
diterapkan.
3.
Istilah dan Definisi
Catatan yang diberikan merupakan
penjelasan dari teks, contoh dan pedoman. Hal ini tidak berisi persyaratan dan
tidak merupakan bagian terpadu dari Standar ini.
4.
Persyaratan
Manajemen
Standar ini digunakan oleh
laboratorium untuk mengembangkan sistem manajemen untuk kegiatan mutu,
administrasi dan teknis. Pelanggan (customer) laboratorium, regulator dan badan
akreditasi dapat juga menggunakannya dalam melakukan konfirmasi atau mengakui kompetensi
laboratorium. Standar ini tidak ditujukan sebagai dasar sertifikasi
laboratorium.
5.
Persyaratan Teknis
Kesesuaian dengan persyaratan
perundangan dan keselamatan pada pengoperasian laboratorium tidak dicakup oleh
Standar ini.
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO dan OHSAS. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
PT. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1
No 51
Kel. Pondok Pucung Kec.
Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar